ABSTRAK
Karya Tulis mengenai Koperasi di
Indonesia.
. Karya Tulis mengenai “Koperasi di
Indonesia” . Kata Kunci koperasi,koperasi di Indonesia,macam-macam koperasi di
Indonesia .
Karya Tulis ini dibuat agar kita mengetahui
tentang arti Koperasi secara luas dan formal.
Segala sesuatu dibentuk atau
didirikan tentu mempunyai tujuan,sejarah,perkembangannya maka dari itu di Karya
Tulis ini kita bisa mengetahuinya, serta mengetahui tentang macam – macam dari
Koperasi yang ada di Indonesia .
Latar Belakang
Pada saat ini masih banyak orang
yang kurang memahami betapa pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sektor
usaha perekonomian Indonesia. Mungkin masih banyak orang yang menganggap
koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa. Namun dari kenyataannya koperasi
merupakan salah satu dari tiga sektor usaha formal dalam perekonomian
Indonesia.
Dalam kegiatannya, selain menekankan pada kepentingan sosial dan
ekonomi, kegiatan ekonomi juga menekankan pada kepentingan moral. Contoh
koperasi misalnya Koperasi Sekolah dan Koperasi Nelayan. Koperasi disebut
sebagai saka guru perekonomian Indonesia.
Rumusan Masalah
1.Apa Yang Dimaksud Koperasi?
2.Bagaimana Sejarah Koperasi di Indonesia?
3.Bagaimana Peranan Koperasi dalam Kehidupan Ekonomi?
4.Apa Landasan/Asas, Tujuan, Fungsi/Peran, dan Prinsip Koperasi?
5.Bagaimana Pembentukan Koperasi?
6.Apa Perangkat Organisasi, Modal, Lapangan Usaha, dan Sisa Hasil Usaha
2.Bagaimana Sejarah Koperasi di Indonesia?
3.Bagaimana Peranan Koperasi dalam Kehidupan Ekonomi?
4.Apa Landasan/Asas, Tujuan, Fungsi/Peran, dan Prinsip Koperasi?
5.Bagaimana Pembentukan Koperasi?
6.Apa Perangkat Organisasi, Modal, Lapangan Usaha, dan Sisa Hasil Usaha
Koperasi?
7. Bagaimana Pembubaran Koperasi,
Lembaga Gerakan Koperasi, dan Pembinaan
Koperasi
Tujuan dan Manfaat Pembahasan
Semua yang dilakukan pastilah
memiliki suatu tujuan. Sama halnya dengan karya
ilmiah yang kami susun ini.
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan memaparkan pentingnya.
koperasi. Kemudian mencoba untuk
menjelaskan seluk-beluk koperasi sehingga pembaca
dapat mengerti dan memahami lebih
jauh tentang koperasi tersebut.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam karya
tulis ini adalah ,metode kepustakaan yaitu, metode dengan mengambil data dari
bahan pustaka yang relevan dengan bahan penelitian. Selain itu, metode yang
digunakan adalah metode observasi yaitu, metode dengan pengumpulan data dengan
menggunakan indra .
Landasan Teori
1.Apa Yang Dimaksud Koperasi?
Koperasi
berasal dari perkataan Co dan operation yang mengandung arti bekerjasama untuk
mencapai tujuan. Jadi, secara etimologis koperasi berarti usaha bersama untuk
mencapai tujuan. Usaha yang dimaksud yaitu usaha bersama di bidang ekonomi.
Selanjutnya, yang dimaksud mencapai suatu tujuan yaitu untuk mencapai atau
meningkatkan kesejahteraan anggotanya.Pengertian koperasi menurut Undang-Undang
Koperasi Tahun 1992 No 25 tentang Pengkoperasian adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian koperasi
tersebut jelaslah bahwa koperasi merupakan perkumpulan orang-orang yang
mengakui adanya kebutuhan tertentu yang sama di kalangan mereka. Kebutuhan yang
sama ini secara bersama-sama diusahakan pemenuhannya melalui usaha bersama
dalam koperasi. Orang-orang atau badan hukum koperasi tersebut bergabung dengan
sukarela, atas kesadaran akan adanya kebutuhan bersama, sehingga dalam koperasi
tidak ada unsur paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak lain.Jadi,
koperasi Indonesia mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.a.Koperasi Indonesia
merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.b.Koperasi Indonesia
bekerjasama, bergotong-royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dam
kewajiban.c.Segala kegiatan Koperasi Indonesia dilaksanakan atas kesadaran para
anggota, tidak boleh dilakukan dengan paksaan, ancaman, dan campur tangan dari
pihak- pihak lain yang tidak berhubungan atau tidak ada sangkut pautnya dengan
soal-soal intern koperasi.
2.Bagaimana Sejarah Koperasi di
Indonesia?
Pada
tahun 1896, ada seorang patih (wakil raja) di Purwokerto, Jawa Tengah, yang
memelopori berdirinya koperasi di Indonesia. Beliau adalah Raden Aria
Wiriaatmadja. Koperasi yang didirikannya waktu itu untuk menolong para pegawai
rendahan yang kehidupan ekonominya sangat memprihatinkan. Koperasi tersebut
bernama Hulp En Spaarbank. Artinya, bank pertolongan dan simpanan.Belanda, sebagai
penjajah pada waktu itu, mengambil alih Hulp En Spaarbank, dan menjadikannya
sebuah bank dengan nama bank rakyat. Pengambil alihan atas karya putra
Indonesia tersebut
tidak menyurutkan semangat
putra-putri bangsa Indonesia lainnya untuk mendirikan koperasi. Budi Utomo pada
tahun 1927 di Surabaya berhasil mengubah bank desa menjadi koperasi dan
mendirikan rukun tani di beberapa tempat di Jawa Timur. Nah, dari pengembangan
koperasi yang dilakukan oleh badan-badan pergerakan nasional waktu itu, maka
pada tahun 1939 telah berdiri 1712 koperasi.Ketika Jepang datang ke Indonesia
tahun 1942 dan mengambil alih penjajahan dari Belanda, didirikanlah oleh
pemerintah Jepang semacam koperasi yang disebut kumiai.
Pendirian kumiai ini hanyalah alat
untuk memeras rakyat Indonesia. Karena hal inilah, maka kepercayaan rakyat
terhadap koperasi ala Jepang makin berkurang. Pada saat awal Indonesia merdeka,
pengurus kumiai mengubahnya menjadi koperasi. Selanjutnya pada tanggal 12 juni
1947, di Tasikmalaya, Jawa Barat diselenggarakan kongres koperasi yang pertama.
Kongres tersebut menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya : a.membentuk
organisasi yang diberi nama Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia
(SOKRI).
METODOLOGI PENULISAN
a. Waktu dan tempat penulisan
Bekasi, mei 2010
b. Metode
penulisan
Metode
yang digunakan dalam karya tulis ini adalah metode kepustakaan yaitu, metode
dengan mengambil data dari bahan pustaka yang relevan dengan bahan penelitian.
Selain itu metode yang digunakan adalah metode observasi yaitu, metode dengan
pengumpulan data dengan menggunakan indra .
c. Langkah-langkah penulisan
Cover,Lembar Pengesahan,Kata
Pengantar,Abstraks,Daftar Isi,BAB I Pendahuluan, BAB II Landasan teori dan
kerangka berfikir, Metodologi Penulisan,BAB IV Pembahasan,BAB V Penutup .
PEMBAHASAN
3.Bagaimana Peranan Koperasi Dalam
Kehidupan Ekonomi?
Koperasi
merupakan saka guru perekonomian nasional, sehingga dalam kehidupan ekonomi
bangsa Indonesia koperasi sangat penting. Peranan koperasi seperti yang
terdapat dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 Tentang Pengkoperasian sebagai
berikut.a.koperasi sebagai gerakan untuk membangun dan mengembangkan kemampuan
ekonomi anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya. Dengan berkoperasi, kesejahteraan
ekonomi dan sosial anggota koperasi dan masyarakat akan meningkat.
Koperasi
berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
masyarakat.c.Koperasi memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional. d.Koperasi mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4.Apa Landasan/Asas, Tujuan,
Fungsi/Peran, dan Prinsip Koperasi?
a. Tujuan dan Asas Koperasi
1). Landasan
a. Tujuan dan Asas Koperasi
1). Landasan
Seperti halnya rumah, untuk
mendirikan koperasi yang kukuh diperlukan landasan
tertentu. Landasan ini merupakan suatu dasar tempat berpijak yang memungkinkan
koperasi untuk tumbuh dan berdiri kukuh serta berkembang dalam pelaksanaan
usaha-usahanya untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Adapun landasan koperasi
Indonesia sebagai berikut.a). PancasilaPancasila disebut landasan idiil koperasi.
Disebut landasan idiil, karena Pancasila digunakan sebagai dasar atau landasan usaha
untuk mencapai cita-cita koperasi. Koperasi sebagai kumpulan orang seorang atau
badan hukum yang bertujuan untku meningkatkan kesejahteraan anggota. Gerakan
koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang hak hidupnya dijamin oleh UUD
1945 akan bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Jadi, tujuannya.
tertentu. Landasan ini merupakan suatu dasar tempat berpijak yang memungkinkan
koperasi untuk tumbuh dan berdiri kukuh serta berkembang dalam pelaksanaan
usaha-usahanya untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Adapun landasan koperasi
Indonesia sebagai berikut.a). PancasilaPancasila disebut landasan idiil koperasi.
Disebut landasan idiil, karena Pancasila digunakan sebagai dasar atau landasan usaha
untuk mencapai cita-cita koperasi. Koperasi sebagai kumpulan orang seorang atau
badan hukum yang bertujuan untku meningkatkan kesejahteraan anggota. Gerakan
koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang hak hidupnya dijamin oleh UUD
1945 akan bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Jadi, tujuannya.
(1)Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi
yang mengusahakan kebutuhan sehari-hari, misalnya barang-barang pangan (seperti
beras, gula, garam, dan minyak goreng), barang- barang sandang (seprti kain
batik, tekstil), barang-barang pembantu keperluan sehari-hari (seperti sabun,
minyak tanah, dan lain-lain). Tujuan koperasi konsumsi adalah agar
anggota-angggotanya dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang
baik dan harga yang layak.
(2) Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi
yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan
barang-barang, baik yang dilakukan oleh koperasi organisasi maupun orang-orang
yang mampu menghasilkan suatu barang dan jasa-jasa. Dengan demikian, dapat meningkatakan
taraf kesejahteraan anggota. Orang-orang tersebut adalah kaum buruh dan kaum
pengusaha. Misalnya Peternak Sapi Perah, Koperasi Kerajinan Banbu dan Rotan,
serta Koperasi Pertanian.
(2)Koperasi Kredit atau Simpan
Pinjam
Koperasi kredit didirikan guna
menolong anggota denagn meminjamkan uang secara kredit dengan bunga ringan.
Uang itu dimaksud untuk tujuan produksi. Oleh karena itu, disebut koperasi
kredit.Untuk memberikan pinjaman, koperasi memerlukan modal. Modal utama
koperasi kredit berasal dari simpanan anggota sendiri. Uang simpanan yang
dikumpulkan bersama-sama itu dipinjamkan kepada anggota yang memerlukan. Oleh
karena itu, koperasi kredit lebih tepat disebut kperasi simpan pinjam.Tujuan
koperasi kredit adalah saling membantu, memperbaiki keadaan ekonomi, atau
kesejahteraan anggota. Adapun cara koperasi kredit dalam membantu keadaan
ekonomi anggota sebagai berikut.
(a)membantu keperluan kredit para
anggota, yang sangat membutuhkan denagn syarat-
syarat yang ringan.
(b)Mendidik kepada para anggota,
supaya giat menympan secara teratur, sehingga
membentuk modal sendiri.
(c)Mendidik anggota hidup berhemat,
dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan
mereka.
(d)Menambah pengetahuan tentang
perkoperasian.
(4) Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang
berusaha di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota maupun masyarakat
umum. Misalnya Koperasi Angkutan, Koperasi Asuransi, Koperasi Perumnas, dan
Koperasi Jasa Telekomunikasi
Koperasi jasa didirikan untuk
memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya. Koperasi jasa ada
beberapa macam sebagai berikut.(a)Koperasi angkutan.(b)Koperasi
perumahan.(c)Koperasi
perlistrikan.(d)Koperasi
asuransi.(5)
Koperasi
Serba UsahaKoperasi serba usaha
adalah kperasi yang menyediakan berbagai macam segi ekonomi, seperti bidang
produksi, konsumsi, perkreditan, dan jasa. Pemerintah menganjurkan pembentukan
Koperasi Unit Desa (KUD) yang berupa koperasi serba usaha. Satu unit desa
membentuk satu KUD. Apabila keadaan memungkinkan, dapat dibentuk lebih dari
satu KUD. Anggota KUD adalah orang-orang yang bertempat tinggal dan atau
menjalankan usahanya di wilayah unit desa itu. Karena kebutuhan masyarakat desa
beraneka ragam, KUD mempunyai berbagai fungsi. antara lain:(a)perkreditan.
(b)Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keprluan hidup
sehari-hari. (c)Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
(d)Melakukan kegiatan-kegiatan
ekonomi lain
Dengan demikian, KUD merupakan
perpaduan dari kegiatan koperasi produksi, kperasi konsumsi, koperasi simpan
pinjam, dan koperasi jasa.b) Koperasi menurut tingkatannyaMenurut tingkatannya,
koperasi dibedakan menjadi empat macam sebagai berikut.
(1)Koperasi PrimerKoperasi primer
adalah koperasi yang anggotanya 20 orang atau
lebih. Misalnya Koperasi Primer
Kepolisian.
(2)Koperasi PusatKoperasi pusat
adalah koperasi yang anggotanya 5 buah koperasi primer dan wilayah kerjanya
satu kabupaten dan satu kota. Misalnya Pusat Koperasi Kepolisian (Puskopol).
(3)Koperasi GabunganKoperasi
gabungan adalah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah koperasi pusat
dan wilayah kerjanya satu provinsi. Misalnya Gabungan Koperasi Kepolisian
(Gabkopol).
(4)Koperasi IndukKopeasi induk
adalah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah koperasi gabungan dan
wilayah kerjanya seluruh Indonesia. Misalnya Induk Koperasi Kepolisian
(Inkopol).
c) Koperasi menurut lapangan
usahanya Koperasi menurut lapangan usahanya dapat
dibedakan sebagai berikut
(1)Koperasi PertanianKoperasi
pertanian adalah koperasi yang begerak di bidang
pertanian. Misalnya, koperasi
bawang, koperasi tebu, dan koperasi tembakau.
(2)Koperasi PeternakanKopeasi
petenakan adalah koperasi yang begerak di bidang
peternakan. Misalnya, koperasi ayam
potong, koperasi burung puyuh, dll.
(3)Koperasi PengangkutanKoperasi
pengangkutan adalah koperasi yang bergerak di bidang pengangkutan baik angkutan
barang maupun angkutan umum. Misalnya koperasi sopir taksi (kosti).
KESIMPULAN:
“Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dan “bangun perusahaan yang sesuai
dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – cita rakyat itu, undang –
undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain
badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.
SARAN
Sebaiknya Koperasi di Indonesia
jangan sampai punah,karena banyak
sekali manfaat yang bisa kita ambil
untuk digunakan . Semoga dengan Koperasi
masyarakat bisa lebih sejahtera
karena itu salah satu tujuan dari Koperasi.
Sumber: www.scribd.com/doc/.../Karya-Tulis-Koperasi-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar