23 Maret 2013

Biologi SMP VII/2 Pencemaran Tanah

           A.  Pengertian
Pencemaran tanah adalah masuknya polutan ( bahan pencemar ) berupa zat cair atau padat ke suatu areal tanah. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri, zat kimia, atau limbah industri yang langsung di buang ke tanah secara tidak memenuhi syarat.

B.  Proses terjadinya pencemaran
     Ketika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah, maka zat tersebut dapat menguap, tersapu air hujan dan masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.
     Akibatnya, zat tersebut dapat membunuh mikroorganisme ( pengurai ), hewan, maupun tumbuhan. Hal tersebut dapat mengganggu atau memutuskan jaring-jaring makanan. Hal ini juga bisa berdampak langsung bagi manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
     Proses penghancuran sampah secara alami di tanah membutuhkan waktu yang cukup lama, seperti nilon yang membutuhkan waktu sekitar 30 tahun, kertas plastic 5 tahun, benang wool 1-5 tahun, kulit jeruk 6 bulan, tali 3-14 bulan, kantong plastic 450-5000 tahun, dan botol plastic yang membutuhkan waktu 1 juta tahun lamanya !!!
  
C.  Cara menanggulangi pencemaran tanah
Untuk menanggulangi penemaran tanah, kita dapat melakukan hal-hal berikut ini:
-    Memisahkan sampah yang mudah terurai misal ( daun, kertas, dan sisa organisme ) dengan yang sulit terurai misal ( plastic, kaleg, kaca, dan logam ) ;
-    Sampah yang bisa terurai dapat di jadikan kompos, dan sampah yang sulit terurai bisa di manfaatkan kembali ;
-    Membuang sampah hendaknya di tempat yang di sediakan.